Group Saracen "Penyebar Sara"


Polisi mengungkapkan kelompok yang membentuk grup di facebook bernama "Saracen".Grup tersebut bersisi tentang ujaran kebencian dan menyinggung suku,ras,dan agama.
“Unggahan tersebut berupa kata-kata, narasi, maupun meme yang tampilannya mengarahkan opini pembaca untuk berpandangan negatif terhadap kelompok masyarakat lainnya,” kata Irwan Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri Kombes.

Dalam kasus ini polisi telah menangkap pelaku berinisial JAS (32), MFT (43), dan SRN (32).Jas berperan sebagai perekut anggota.Sementara peran tersangka MFT yakni berperan di bidang media informasi,ia menyebar ujaran kebencian dengan mengunggah meme.Terakhir tersangka SRN merupakan koordinator grup Saracen di wilayah.

JAS memiliki kemampuan dibidang informasi teknologi dan bisa memulihkan akun anggotanya yang diblokir.Untuk menyamarkan perbuatannya,mereka kerap berganti nomor ponsel untuk membuat akun facebook anonim.
"JAS memiliki 6 akun Facebook dan 11 akun email yang digunakan sebagai media untuk membuat group atau mengambil group orang lain" ujar Irwan.

Group Saracen menyebarkan ujaran kebencian melalui Group Facebook SARACEN NEWS,SARACEN CYBER TEAM,SARACENNEWSCOM,dan berbagai group lainnya.
Dari penangkapan tersangka,polisi menyita puluhan sim card,hard disk,flashdisk,ponsel,laptop,dan memory card.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Park Shin Hye Miliki Pesona Elegan Dan Dewasa

Anniesa Hasibuan Pernah diberi Gelar Wanita Inspiratif?

Sri Rahayu "Penghina Jokowi" DITANGKAP